Istilah
Agunan Itu Apa?
Paling gampang
Barang milik Anda yang dipegang sebagai jaminan. Kalau cicilan macet, barang itu bisa diambil.
Pada kredit kendaraan, kendaraannya sendiri yang jadi agunan. Pada kredit rumah, rumahnya.
Arti sebenarnya
Agunan menurunkan risiko bagi pemberi pinjaman, sehingga bunganya biasanya lebih rendah dibanding pinjaman tanpa jaminan. Konsekuensinya berpindah ke Anda: kegagalan membayar bukan hanya soal denda, tetapi bisa berujung hilangnya barang tersebut sesuai ketentuan perjanjian. Karena itu penting mengetahui sejak awal barang apa yang menjadi agunan dan pada keadaan seperti apa ia bisa ditarik.
Kalau agunan sampai dijual
| Sisa utang Anda | Rp 12.000.000 |
|---|---|
| Barang terjual | Rp 9.000.000 |
| Sisa kewajiban | Rp 3.000.000, biasanya tetap ditagih |
| Kalau terjual lebih tinggi | Selisihnya diperhitungkan sesuai perjanjian |
Ilustrasi. Kehilangan barang belum tentu berarti utangnya otomatis lunas.
Salah paham yang sering terjadi
Salah paham umum“Selama saya masih membayar sebagian, barangnya aman.”
Yang perlu dipahami: Yang menentukan adalah ketentuan di perjanjian, bukan niat baik membayar sebagian. Ada ambang tunggakan yang membuat penarikan bisa dilakukan.
Boleh disalin apa adanya, lalu tanyakan sebelum tanda tangan.
- Barang apa yang menjadi agunan, dan siapa yang memegang dokumennya?
- Pada tunggakan berapa lama barang bisa ditarik?
- Kalau barangnya ditarik dan dijual, bagaimana perhitungan sisa utang saya?