Daftar periksa
Cek sebelum percaya
Lima pertanyaan sederhana. Kalau ada satu saja yang tidak bisa dijawab dengan jelas, jawabannya bukan “nanti dipikir” — jawabannya “belum sekarang”.
- 1Uangnya dipakai untuk apa?
Harus ada jawaban konkret: dipinjamkan ke siapa, dipakai berdagang apa, atau dibelikan aset apa. Jawaban seperti “diputar oleh tim ahli” bukan jawaban.
- 2Siapa yang memegang uangnya?
Anda sendiri, atau sebuah perusahaan? Kalau perusahaan: namanya siapa, terdaftar di mana, dan apakah aset nasabah dipisahkan dari aset perusahaan.
- 3Dari mana hasilnya berasal?
Harus ada pihak nyata yang membayar dari kegiatan nyata. Kalau uangnya berasal dari setoran anggota baru, itu bukan hasil usaha.
- 4Bagaimana cara mengambilnya kembali?
Berapa lama prosesnya, ada masa kunci atau tidak, ada batas harian atau tidak, dan apa yang terjadi kalau banyak orang menarik bersamaan.
- 5Apa yang terjadi jika rencana gagal?
Siapa yang menanggung, Anda antre di urutan ke berapa, dan apakah Anda sanggup kalau seluruh uang itu tidak kembali.
Sebelum menyetor, cari nama badan hukum perusahaannya di kanal resmi. Kalau namanya tidak ditemukan sama sekali, itu informasi penting.
- Untuk perdagangan berjangka dan komoditi: alat cek legalitas milik Bappebti, termasuk daftar pialang, pedagang aset kripto, dan emas digital.
- Perusahaan yang izinnya sudah dicabut juga didaftar terbuka. Nama lama kadang masih dipakai untuk menawarkan.
- Untuk penawaran di luar itu, periksa status izinnya di kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan.
Cocokkan nama badan hukumnya, bukan nama aplikasinya. Keduanya sering berbeda.